Impor

Indonesia Setujui Impor 580 Ribu Ayam Dan Ribuan Ton Beras

Indonesia Setujui Impor 580 Ribu Ayam Dan Ribuan Ton Beras
Indonesia Setujui Impor 580 Ribu Ayam Dan Ribuan Ton Beras

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menyetujui impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus serta 580.000 ekor ayam hidup dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari pelaksanaan Agreement on Reciprocal Trade (ART). 

Kebijakan ini diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026. Langkah ini menandai komitmen kedua negara untuk memperluas perdagangan bilateral sambil tetap menjaga kepentingan domestik Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. 

“Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” ujarnya.

Kebijakan ini diambil setelah evaluasi kebutuhan dalam negeri dan potensi produksi lokal, sehingga dipastikan tidak mengganggu stabilitas harga maupun keberlanjutan peternakan domestik.

Rincian Impor Beras dan Ayam

Haryo menjelaskan, impor ini bersifat terbatas dan hanya untuk kategori khusus sesuai kebutuhan nasional. Indonesia belum pernah mengimpor beras dari AS selama lima tahun terakhir, dan komitmen 1.000 ton hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional 2025 yang mencapai 34,69 juta ton. 

Dengan kata lain, jumlah beras impor ini tidak akan berdampak signifikan terhadap swasembada beras nasional yang telah dideklarasikan sejak akhir 2025.

Sementara itu, impor 580.000 ekor ayam hidup berupa Grand Parent Stock (GPS) diperkirakan bernilai USD17–USD20 juta. 

Pemerintah menekankan bahwa langkah ini dilakukan karena Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan indukan utama ayam, sehingga kebutuhan stok induk untuk produksi nasional harus dipenuhi melalui impor. Dengan begitu, pasokan ayam lokal tetap dapat dijaga secara berkelanjutan.

Akses Produk Olahan Ayam

Selain ayam hidup, Indonesia juga membuka akses impor produk olahan ayam berupa mechanically deboned meat (MDM) dengan estimasi volume 120.000 hingga 150.000 ton per tahun. Produk ini menjadi bahan baku utama industri sosis dan nugget dalam negeri. 

Impor bagian ayam seperti leg quarters, dada, dan paha tetap diperbolehkan, asalkan memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan keamanan pangan.

Pemerintah menegaskan bahwa regulasi kesehatan hewan dan food safety menjadi prioritas utama, sehingga seluruh produk impor harus melalui prosedur ketat. Hal ini memastikan bahwa industri makanan olahan dapat berjalan tanpa mengorbankan standar keamanan pangan dan kualitas produk.

Hubungan Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang ART yang lebih luas antara Indonesia dan AS. Dalam perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk mengimpor produk energi, pertanian, dan kedirgantaraan senilai sekitar USD33 miliar. 

Sementara itu, Amerika Serikat memberikan penurunan tarif resiprokal bagi sebagian besar produk Indonesia serta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan, termasuk minyak kelapa sawit, kakao, dan kopi.

Kesepakatan ini menunjukkan bahwa perdagangan bilateral bukan hanya mengenai impor ayam dan beras, tetapi juga memperluas akses pasar bagi produk unggulan Indonesia di AS. 

Dengan strategi perdagangan yang seimbang, kedua negara berharap dapat meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan sektor domestik masing-masing.

Dampak terhadap Peternak dan Produksi Nasional

Meski ada impor, pemerintah memastikan industri dalam negeri tidak dirugikan. Haryo menegaskan bahwa impor ayam hanya ditujukan untuk kebutuhan indukan dan bahan baku olahan, sehingga tidak menurunkan harga jual ayam lokal. 

Selain itu, pasokan beras yang sangat kecil dibanding total produksi nasional tidak akan memengaruhi swasembada beras.

Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas produksi ayam lokal melalui penambahan stok induk berkualitas. 

Dengan keberadaan GPS impor, peternak domestik bisa mendapatkan bibit unggul yang mendukung produktivitas jangka panjang. Pemerintah tetap memantau harga pasar dan distribusi agar keseimbangan pasokan ayam nasional tetap terjaga.

Strategi Pemerintah dan Imbauan Masyarakat

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa kebijakan impor ini dilakukan dalam kerangka menjaga ketahanan pangan dan keseimbangan industri domestik. Semua keputusan diambil berdasarkan data kebutuhan nasional dan tidak mengorbankan peternak atau produsen lokal.

Selain itu, transparansi kebijakan ini menjadi kunci agar masyarakat tidak salah kaprah. Pemerintah menekankan bahwa setiap impor dibatasi jumlahnya, diawasi ketat, dan harus mematuhi standar keamanan pangan. 

Dengan pendekatan ini, diharapkan industri ayam olahan dan sektor beras tetap kompetitif sekaligus aman bagi konsumen.

Dengan disetujuinya impor ini, Indonesia sekaligus menunjukkan kemampuan diplomasi perdagangan internasional yang seimbang. 

Pemerintah menegaskan bahwa kerjasama dengan AS bertujuan memperluas akses pasar, memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan kualitas produk lokal tanpa mengurangi perlindungan terhadap industri domestik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index